PEMBERONTAKAN REPUBLIK MALUKU SELATAN (RMS)
Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) yang dipimpin oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil
(mantan jaksa agung NIT) merupakan sebuah gerakan sparatisme yang bertujuan
bukan hanya ingin memisahkan diri dari NIT melainkan untuk membentuk Negara
sendiri terpisah dari RIS. Soumokil awalnya sudah terlibat dalam pemberontakan
Andi Aziz akan tetapi dia dapat melarikan diri ke Maluku. Soumokil juga dapat
memindahkan pasukan KNIL dan pasukan Baret Hijau dari Makasar ke Ambon.
Pemberontakan Westerling, Andi Aziz, Soumokil memiliki kesamaan yaitu
ketidakpuasan mereka terhadap proses kembalinya RIS ke Negara Kesatuan Republik
Indonesia(NKRI). Pemberontakan yang ada menggunakan unsur KNIL yang merasa
bahwa status mereka tidak pasti setelah KMB.
Keberhasilan APRIS mengatasi keadaan membuat para pemuda semakin
bersemangat untuk kembali ke NKRI. Akan tetapi terjadi banyak terror dan
intimidasi kepada para pemuda terlebih setelah teror dibantu oleh anggota
polisi yang telah dibantu KNIL bagian dari Korp
Speciale Troepen yang dibentuk oleh Kapten Raymond Westerling di Batujajar
dekat Bandung. Teror tersebut bahkan menyebabkan terjadinya pembunuhan. Benih
sparatisme muncul dari para birokrat pemerintah daerah yang memprovokasi
seperti dengan penggabungan wilayah Ambon ke NKRI mengandung bahaya sehingga
seluruh rakyat Ambon diingatkan akan bahaya tersebut.
Pada 20 April 1950, diajukan mosi tidak percaya dalam parlemen NIT sehingga
kabinet NIT meletakkan jabatannya dan akhirnya NIT dibubarkan dan bergabung ke
dalam wilayah NKRI. Kegagalan pemberontakan Andi Aziz, menyebabkan berakhirlah
pula Negara Indonesia Timur. Tetapi Soumokil tidak pantang menyerah untuk
melepaskan Maluku Tengah dari wilayah NKRI. Bahkan dalam rapat di Ambon dengan
pemuka KNIL dan Ir. Manusama, ia mengusulkan agar daerah Maluku Selatan
dijadikan sebagai daerah merdeka. Jika perlu seluruh anggota Dewan Maluku
Selatan dibunuh. Usul tersebut ditolak, karena anggota mengusulkan agar yang
melakukan proklamasi kemerdekaan Maluku Selatan adalah Kepala Daerah Maluku
Selatan, yaitu J. Manuhutu.
Sebelum diproklamasikannya “RMS” terlebih dahulu telah dilakukan propaganda
pemisahan diri dari NKRI yang dilakukan oleh gubernur Sembilan Serangkai yang
beranggotakan KNIL dan Partai Timur Besar. Sementara menjelang proklamasi RMS,
Soumokil telah berhasil menghimpun kekuatan di lingkungan Maluku Tengah.
Sementara itu, orang-orang yang menyatakan dukungannya terhadap NKRI diancam
dan dipenjarakan. Akhirnya pada tanggal 25 April 1950 di Ambon diproklamasikan Republik Maluku Selatan (RMS) oleh Mr.
Dr. Ch. R.S. Soumokil.
Pemerintah berusaha mengatasi masalah ini secara damai yaitu dengan
mengirimkan misi damai yang dipimpin oleh tokoh asli Maluku, yaitu dr. Leimena.
Namun misi ini ditolak oleh Soumokil. Misi damai yang dikirim selanjutnya
terdiri dari para politikus, pendeta, dokter, wartawan pun tidak dapat bertemu
dengan pengikut Soumokil.
Karena upaya damai mengalami jalan buntu maka pemerintah melakukan operasi
militer untuk menumpas gerakan RMS yaitu Gerakan Operasi Militer (GOM)III yang
dipimpin oleh Kolonel A.E. Kawilarang, Panglima Tentara dan Teritorium
Indonesia Timur. Operasi berlangsung dari tanggal 14 Juli 1950, berhasil menguasai
pos-pos penting di Pulau Buru, 19 Juli 1950 pasukan APRIS berhasil menguasai
Pulau Seram. Pada tanggal 28 September 1950 Ambon bagian utara berhasil
dikuasai. 3 November 1950 benteng Nieuw
Victoria berhasil dikuasai. Dengan jatuhnya Ambon maka perlawanan RMS dapat
dipatahkan dan sisa-sisa kekuatan RMS banyak yang melarikan diri ke Pulau Seram
dan dalam beberapa tahun membuat serangkaian kekacauan.
KEGIATAN 5
Apakah Gerakan RMS benar-benar telah
dapat diatasi, Sudah tidak adakah upaya rakyat Maluku untuk memproklamsikan
sebagai Negara sendiri! Bagaimana dengan orang-orang yang melarikan diri saat
Operasi Militer sebagai sisa kekuatan RMS?