Support From West Melanesia Independence For Free West Papua, Maluku, and Flores. Diberdayakan oleh Blogger.
Hai, Anak Muda Melanesia Barat, Membaca & Menulislah ! " Jika umurmu Tak Sepanjang Umur Bumi, Sambunglah Dengan Tulisan " !
Tampilkan postingan dengan label Republik Maluku Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Republik Maluku Selatan. Tampilkan semua postingan

, , , ,

Huishoudelijke Mededelingen

Selamat datang di Melanesia Barat ! Melanesia adalah tempat khusus di Pasifik yang memiliki sesuatu untuk semua orang. Kaya akan sumber daya dan dengan banyaknya orang yang kaya dan beragam budaya, adat istiadat, ritual, mitos dan legenda, negara-negara Melanesia yang layak dikunjungi.

 
De volgende richtlijnen zijn opgesteld om het posten en reageren op posts ordelijk en overzichtelijk te houden.
  1. Posts die niets te maken hebben met onze perdjuangan, worden verwijderd. Blijf on-topic.
  2. Reacties die niets te maken hebben met het onderwerp, worden direct verwijderd. Ook hier geldt, blijf on-topic.
  3. Dubbele postings zijn niet toegestaan. Meerdere posts over hetzelfde onderwerp zijn niet nodig en worden eveneens verwijderd.
  4. Foto's worden na enige tijd verborgen. Uw foto blijft dus gewoon zichtbaar via de Foto's tab.
Verder wat algemene opmerkingen:
  • Grof taalgebruik is niet toegestaan.
  • De een hoeft het niet eens te zijn met de ander; wel verwachten wij van een ieder wederzijds respect.
  • Het maken van reclame is verboden, tenzij toegestaan door de beheerders. Indien u een flyer van uw kumpulan op het prikbord wilt behouden, overleg met de beheerders.
  • Zorg voor leesbare berichten. Let dus op spelling en grammatica.
Mochten er klachten, op- en of aanmerkingen zijn, neem dan contact op met een van de beheerders. Wij zijn geen oppasmoeders: ben je het oneens met iemand, kun je de desbetreffende persoon ook zelf een PB sturen.

Met nationale groet,

Mena Muria!

Webcrew P.R.M.S.
Publisher: MELANESIA POST - 14.22
, , , , , , , , ,

Geschiedenis van de RMS (Republik Maluku Selatan)

Geschiedenis van de RMS
 
 Inleiding
Het is 61 jaar geleden dat op 25-4-1950 in Ambon de RMS is geproclameerd. Het RMS-streven is onafhankelijkheid van de Republiek der Zuid-Molukken. De RMS-Regering in Ballingschap is van mening dat het RMS-streven na 61 jaar nog steeds net zo noodzakelijk is als in 1950. In het historisch overzicht dat hierop volgt wordt duidelijk waarom.
1. Voorgeschiedenis

De RMS is geproclameerd tijdens het dekolonisatieproces van Indonesië. Dat proces was in de Tweede Wereldoorlog aangewakkerd door de Japanners, met wie de eerste RI-President Soekarno al samenwerkte, en na de oorlog door onder anderen de USA.

In de oorlog werden door Japan behalve de Nederlanders ook de Molukkers als vijand behandeld. Daardoor groeiden bij velen onder de Molukkers en de Nederlanders emotionele banden. Veel Nederlanders hadden in de oorlog hun leven aan de Molukkers te danken.

De Indonesische vrijheidsstrijd was behalve tegen de Nederlanders ook gericht tegen de met de Nederlanders samenwerkende Molukkers. Deze Molukkers hadden niet het gevoel dat ze een bevrijdingsstrijd tegenwerkten, maar ze hielpen om orde en rust te bewaren en te herstellen. Anarchisme en gewelddadigheid drukten toen al een stempel op het Indonesische nationalisme – een traditie die tot op de huidige dag wordt voortgezet in praktijken van corruptie (politieke elite) en staatsterreur (leger en politie).
2. Ronde Tafel Conferentie (RTC) en Republik Indonesia Serikat (RIS)

In 1949 verloor Nederland de politieke strijd en werd de Federatie van Indonesische Staten (RIS) opgericht. De RIS was opgericht als rechtsopvolger van Nederlands-Indië. De RIS bestond aanvankelijk uit deelstaten, die van elkaar verschilden op het gebied van taal, cultuur en geschiedenis. 

Elk van de deelstaten had een aantal autonome bevoegdheden,wanneer dieRonde Tafel Conferentie autonome bevoegdheden in gevaar dreigden te komen, was er voor de deelstaten de mogelijkheid om te opteren voor uittreden uit de federatie. Ook gewesten (als onderdeel van een deelstaat) hadden dit soort autonome rechten. De RTC-Akkoorden zijn gesloten in de sfeer van de pas opgerichte Verenigde Naties. In de soevereiniteitsoverdracht wordt ook gesproken over het recht van elk volk op onafhankelijkheid.Op 11-3-1947 heeft de Zuid-Molukken-Raad, het onder Nederlands toezicht democratisch gekozen bestuur van de Zuid-Molukken, besloten om voorlopig met RIS mee te doen als gewest van de deelstaat Oost-Indonesië (NIT). Dat gebeurde op de voorwaarde dat indien de NIT de Zuid-Molukse belangen binnen deze federatie niet zou kunnen waarborgen, de Zuid-Molukken het recht hebben om uit de Federatie te stappen.
De Zuid-Molukkers hebben loyaal meegewerkt in de Deelstaat Oost-Indonesië. De latere RMS-President Mr. Dr. Chr. Soumokil was in Makassar Minister van Justitie. Maar toen Soekarno op 15-2-1950 de RIS liquideerde om de Indonesische Eenheidsstaat te vestigen, vertrouwden veel Molukkers hem niet meer. Daarop is de RMS geproclameerd, en wel op 25-4-1950.
Proklamasi RMS
Onafhankelijkheidsverklaring Zuid Molukken
Ter voldoening aan de waarachtige wil, eis en aandrang van het Volk der Zuid-Molukken, proclameren wij hierbij de onafhankelijkheid de fakto en de jure van de Zuid-Molukken met de politieke vorm van een republiek, los van elke staatkundige betrekking met de staat Oost-Indonesie en de Republiek der Verenigde Staten van Indonesie, op grond van het feit dat de deelstaat Oost-Indonesie niet in staat is zich als deelstaat te handhaven in overeenstemming met de regelingen van de Denpasar-conferentie, welke nog wettig van kracht zijn, alsmede in overeenstemming met het Besluit van de Zuid-Molukken Raad van 11 maart 1947,terwijl voorts de Regering van de Verenigde Staten van Indonesie gehandeld heeft in strijd met de R.T.C.- overeenkomsten en haar eigen grondwet.

Ambon, 25 april 1950 De Regering der Zuid-Molukken, w.g. J.H. Manuhutu & A. Wairisal

Ongeveer vier maanden na de RMS-Proclamatie, namelijk op 17-8-1950, riep Soekarno de Indonesische Eenheidsstaat(NKRI) uit. Op dat moment waren de Zuid-Molukken al onafhankelijk, alhoewel zij nog door geen enkele staat werd erkend.
3. RMS-Proclamatie

Na de ontmanteling van de RIS door President Soekarno was de ontwikkeling als volgt.
Op 16-4-1950 gaf de RIS-Regering onder leiding van President Soekawati toe aan de druk van Soekarno en hief zij de Deelstaat Oost-Indonesië op. Onder leiding van mr. dr. Chr. Soumokil en Ir. J. A. Manusama, die geen aansluiting van de Zuid-Molukken bij een Indonesische Eenheidsstaat wilden, is ruim een week later de RMS-geproclameerd. Daarbij werden de RMS-leiders gesteund door een grote massameeting in Ambon. J.H. Manuhutu werd de eerste RMS-President. Op 2 mei 1950 werd de nieuwe RMS-vlag gepresenteerd en op 25 mei 1950 werd een RMS-Grondwet van kracht. Nadat pogingen tot onderhandelingen, met name tussen dr. J. Leimena als afgevaardigde van Soekarno, en mr.dr. Soumokil, mislukt waren en de troepen van de RI het gebied van de RMS binnendrongen, verklaarde President J. H. Manuhutu op 15-7-1950 dat de RMS verkeerde in een staat van Oorlog en Beleg(SOB).
De RMS-Proclamatie was een puur Molukse nationalistische actie. Het Molukse volk wilde onafhankelijk zijn, zowel van de Eenheidsstaat Indonesië als van Nederland. De Ambonese KNIL-militairen accepteerden van Nederland geen commando’s meer. Op 9-5-1950 droeg een vertegenwoordiger van de Ambonese militairen in Ambon op plechtige wijze de samenwerkingsattributen over aan de KNIL-autoriteiten. Zie citaat uit Dossier Ambon 1950; Den Haag, 1980, blz. 55:
“Kolonel Schotborgh hierover:
Op 9 mei ten 8.30 uur werd door vertegenwoordigers der kampementen – Ambonezen – in bijzijn van de Menadonezen en Timorezen medegedeeld dat de Ambonese militairen niet bereid waren het bevel van de Commandant Luitenant-Generaal uit te voeren en dat zij zich vanaf dat moment beschouwden als te zijn buiten KNIL-verband onder aanvaarding van alle gevolgen van dien.
Daarna werd door ex-Sergeant-Majoor Samson, die optrad als troepencommandant van de RMS, als symbool hiervan op een presenteerblad overhandigd:
  • Een Nederlandse vlag.
  • Hierop een stel van alle onderscheidingstekenen KNIL vanaf Soldaat Eerste Klasse tot en met adjudant onderofficier.
  • Een pistool.
 Hierbij werd door Sergeant-Majoor Tahapary, optredende als chef staf een redevoering gehouden waarin de symbolische betekenis hiervan werd uiteengezet:
  • De teruggave van de Nederlandse vlag betekende, dat zij niet meer dienden onder de bevelen van Hare Majesteit de Koningin en haar lasthebber in deze, de Commandant Luitenant-Generaal.
     
  • De teruggave van de onderscheidingstekens betekende, dat zij in overeenstemming hiermede afstand hadden gedaan van hun rangen in het KNIL.
     
  • De teruggave van het pistool betekende, dat zij als wapenbroeders en krijgsmakkers, als goede vrienden wensten te scheiden na 350 jaar met de Nederlanders te zijn samengegaan en gezamenlijk hun bloed te hebben vergoten.
Bij deze redevoering liepen hem de tranen over het gezicht. Ook de meeste anderen konden zich niet goed houden, evenmin de aanwezige KNIL-officieren. Het geheel was een aangrijpend moment. "
Op 9 mei 1950 was het RMS-leger, de APRMS gevormd. Maar de ontwikkelingen waren dusdanig dat de RMS in haar bevrijdingsstrijd er alleen voor kwam te staan, vrijwel zonder enige hulp van buiten. Na een zeeblokkade van het Indonesische leger werd op er op 28-9-1950 een invasie op Ambon uitgevoerd. Op 5 -11-1950 kwam Ambon-Stad in handen van het Indonesische leger. De RMS-regering week in december uit naar Ceram om daar de RMS-strijd voort te zetten in de vorm van een guerillaoorlog. De Proclamatie van de RMS is onderwerp geweest op de agenda van de Verenigde Naties, maar werd daar verdrongen door de Korea-oorlog.
4. Gevolgen voor de KNIL-Militairen

In 1950 werd het KNIL ontbonden en bood Soekarno ook de Ambonese militairen een dienstbetrekking aan in het Indonesische leger. De helft heeft dat aanbod geaccepteerd; de andere helft niet. De laatstgenoemden hadden door het politieke frauduleuze gedrag van Soekarno geen vertrouwen meer in hem. Ze weigerden de wapens op Java neer te leggen. Ze wilden die meenemen naar Ambon, waar de onafhankelijkheid van de RMS al geproclameerd was op 25 april 1950.

De Nederlandse regering heeft in dit conflict tussen de Ambonese KNIL-militairen en Soekarno, uiteindelijk de kant van Soekarno gekozen. De Ambonese KNIL-militairen zijn toen bij de Nederlandse rechter in beroep gegaan en deze heeft het vonnis uitgesproken, dat de Ambonese KNIL-militairen niet gedwongen mochten worden om de wapens op Java in te leveren.

Toen heeft de Nederlandse regering 3000 Ambonese KNIL-militairen met hun gezinnen (totaal 12.000 personen) naar Nederland overgebracht. Daar waren ze eerst veilig. Ze zouden voor zes maanden in Nederland blijven tot het conflict tussen RI en RMS zou zijn opgelost. Meteen bij aankomst in Nederland werden de Ambonese militairen uit dienst ontslagen.

Tientallen jaren van teleurstelling en frustratie volgden voor de ex-KNIL-militairen in Nederland, ontheemd en krachteloos gemaakt voor de RMS-vrijheidsstrijd.
5. De RMS bezet door de RI

De RMS zag zichzelf als een onafhankelijke staat en bij een onafhankelijke staat hoort een goede defensie. De RMS had de beschikking  over goedgetrainde en uitgeruste militairen vanuit de KNIL-periode. Met dit APRMS-apparaat hoopte de RMS een bezetting door de RI te kunnen tegenhouden.

Ook hoopte de RMS op voldoende steun van buiten, met name vanuit Nederland. Mr. Dr. Soumokil zei:
“Naast de wettige gronden waarop de proclamatie was gebaseerd, was er bij iedere rechtgeaarde Ambonnees de stille overtuiging, dat de Nederlandse regering haar bondgenoot niet alleen zou laten” (Dossier Ambon, blz. 57-58).
Van de Nederlandse regering heeft de RMS evenwel die steun niet gekregen. Zelfs liet ze toe dat haar schepen werden gebruikt om de RI-bezettingstroepen naar de Zuid-Molukken te transporteren. RMS-gezanten vanuit Ceram werden op Nieuw-Guinea gearresteerd. 

Ook al was Ambon in november 1950 al gevallen, de RMS heeft vanaf Ceram de verdedigingsoorlog tegen de RI tot 1966 volgehouden. Op 2-12-1963 werd mr. dr. Soumokil op het eiland Ceram gevangen genomen. Op 12-4-1966 werd mr.dr. Soumokil op last van RI-President Soeharto geëxecuteerd, slechts een maand nadat Soeharto de macht van Soekarno over Indonesië had overgenomen(11-3-1966). In de totaal 16 jaar durende gewapende strijd tussen de RMS en de RI zijn naar diverse schattingen tussen de 18.000 en 28.000 doden gevallen. Dat de RMS zo lang stand heeft gehouden bewijst dat het Zuid-Molukse nationalisme diep in de Molukse ziel verankerd zit.

De tijd na 1966 was gekenmerkt door zware onderdrukking. Kleine groepen actieve RMS-ers bleven voortdurend actief, en veel RMS-ers werden door de bezetter in de gevangenis gezet.
6. De RMS in Nederland
Na de executie van Mr. Dr. Chr. Soumokil werd in Nederland de RMS-Regering in Ballingschap onder leiding van President J.A. Manusama opgericht om de RMS-fakkel verder te dragen. Manusama is de derde president maar de eerste RMS-president in Ballingschap. Bij de Nederlandse regering kreeg de RMS geen voet aan de grond. Tot in Nederlandse overheidskringen werden RMS-ers gekwetst door de RMS voor te stellen als een onvervulbare droom. 

De Nederlandse regering en de Indonesische regering spanden samen om de Molukkers in Nederland te assimileren in de Nederlandse samenleving. Daartoe werd een akkoord getekend in 1975, het Geheime Akkoord van Wassenaar. Door de Molukse Gemeenschap in Nederland is het samenspannen tussen Nederland en Indonesië ervaren als verraad en dat had treinkapingen en andere harde acties tegen de Nederlandse overheid tot gevolg. Deze gebeurtenissen hebben diepe trauma’s veroorzaakt en verwijdering tussen de Molukkers in Nederland en de Nederlandse bevolking.

De klassieke RMS-strategie was vastgelopen. De RTC-Akkoorden werkten niet meer, omdat ze werden opgeofferd aan belangenpolitiek. De RMS begon zich te heroriënteren. Op internationaal niveau waren er ondertussen nieuwe Conventies, waarin het zelfbeschikkingsrecht van volkeren is geregeld. Dit bood een opening voor een doorstart van de RMS. 

Toch heeft in de periode van 1980-2000 de RMS een sluimerend bestaan geleid, ook in Nederland. De Molukse Gemeenschap in Nederland was bezig met een integratie-inhaalslag te maken in de Nederlandse samenleving. Daardoor was ze na 2000 beter in staat om met de RMS nieuw leven in te blazen. 

Meerdere RMS-organisaties zijn gedurende de gehele periode 1980-2000 actief geweest, onder anderen Front Siwa Lima, Republiek Maluku/St. Mena Muria, Homeland Mission Tanah Air, Saniri Lawa Mena Hau Lala, Pemuda RMS, Gerakan Maluku, Moluccan Peoples Mission, Badan Persatuan,  BPPKRMS, enz.
7. De Kerusuhan 1999-2002

Na de val van dictator Soeharto in 1998 werd in Indonesië de ‘reformasi’-politiek geïntroduceerd. Sluimerende RMS-sentimenten doken weer op en de RMS begon zich weer te reorganiseren (Presidium Sementara RMS). In brede lagen van de Molukse bevolking was er frustratie over het massaal binnenstromen van immigranten, met name vanuit Sulawesi. Dat was de reden waarom de op 1-9-1999 vanuit Jakarta geprovoceerde Kerusuhan (Onlusten) in Ambon zo ernstig uit de hand liep, dat die uiteindelijk het leven heeft gekost aan meer dan 10.000 mensen en een half miljoen mensen (al of niet tijdelijk) heeft ontheemd. De radicale moslims vormden ook een beweging die van de reformasi wilden profiteren. Dat heeft geleid tot onder meer de inmenging van de Laskar Jihad in de Kerusuhan van Maluku.

Gezamenlijk doel van de Indonesische politieke en militaire elite, en de moslimradicalen was om het opkomende Molukse ‘separatisme’ te kop in te drukken. Ze hebben het tegenovergestelde bereikt. In 2000 werd door Dokter Alex Manuputty het FKM opgericht, dat streefde naar teruggave van de soevereiniteit over de Maluku aan het Molukse volk. Tegen het FKM werd aanvankelijk niet erg hard opgetreden. De regering van de NKRI (Indonesische Eenheidsstaat) nam blijkbaar het Molukse nationalisme aanvankelijk niet erg serieus. Maar dat veranderde toen na afloop van de Kerusuhan het FKM doorging met haar vreedzame acties (meestal het hijsen van de RMS-vlag). Het FKM werd steeds harder aangepakt. In totaal hebben wel 500 RMS/FKM-activisten in de gevangenis gezeten en de straffen worden steeds hoger – tot levenslang voor John Teterissa op 4-4-2008. Uit dit alles blijkt dat de NKRI-regering het Molukse nationalisme nu steeds meer serieus neemt.

Juist door de Kerusuahan voelt het Molukse volk zich meer dan ooit in haar volksbestaan bedreigd. Het verzet zich door een verzoeningsbeweging tussen christenen en moslims te runnen (Baku Bae) en door het versterken van de adatbeweging (dat kan allemaal nog legaal). Maar ook door een opkomend Moluks nationalisme, dat als vanouds zwaar wordt onderdrukt. Nu zitten er ruim 90 vreedzame RMS-gevangenen vast, met een gemiddelde gevangenisstraf van 10 jaar.
Het nieuwe Molukse nationalisme oriënteert zich ook op Melanesië en de Pacific, waarmee het Molukse volk sterke culturele banden heeft. Dit proces wordt in Nederland gevoed door de FKMCPR.
8. RMS nieuwe stijl 2010 – heden
Op 17 april 2010 treedt een nieuwe RMS-regering aan: de RMS-regering Mr. John Wattilete. Kenmerkend voor de RMS Nieuwe Stijl zijn:
1. Aansluiten bij ontwikkelingen op het internationale niveau (met name zelfbeschikkingsrecht).
2. Afzien van gebruik van militaire middelen, omdat de internationale gemeenschap dat blijkbaar niet wil.
3. Communicatienetwerk met RMS-verzet in Maluku opbouwen en daar het beleid op afstemmen.
Het nieuwe RMS-kabinet onder leiding van de vijfde RMS-President Mr. John Wattilete is haar nieuwe ambtstermijn begonnen met Kort Gedingen tegen NKRI-voormannen, die de Indonesische en de wereldpers haalden. Naar aanleiding van zo’n Kort Geding tegen President Susilo Bambang Yudhoyono op 6-10-2010 heeft deze zijn staatsbezoek aan Nederland afgelast en daardoor effectief meegeholpen de RMS weer op de kaart te zetten. Verder geeft de RMS-Regering juridische ondersteuning aan de Molukse Politieke Gevangene in samenwerking met TAMASU in Ambon en humanitaire ondersteuning in samenwerking met de PAK.
9. De RMS maakt geschiedenis
De RMS-Proclamatie is geschiedenis, maar het recht op onafhankelijkheid niet! De RMS is niet meer los te zien van de Molukse cultuur, bijvoorbeeld de RMS-vlag en de RMS-Proclamatie Herdenking. Een vrij Maluku is nog steeds mogelijk, als het Molukse volk anno 2011 dat wil en zich daarvoor inzet. Het hangt van het Molukse volk af! Anno 2011 is het bestaan van een RMS-Regering in Ballingschap nog steeds nodig en het is logisch, dat ze door het Molukse volk wordt ondersteund.
SEKALI PROKLAMASI TETAP PROKLAMASI!


De Proclamatie van de RMS 
Wat vooraf ging
De Republik Indonesia Serikat (RIS), de Verenigde Staten van Indonesië, was een republiek die op 27 december 1949 werd opgericht als rechtsopvolger van Nederlands-Indië. De plannen hiervoor waren in 1946 gemaakt in de ‘Overeenkomst van Linggadjati’. Dit was de overeenkomst tussen de Nederlandse staat en de Indonesisch-nationalistische groep ‘Republik Indonesia’. De laatste had inmiddels Java, Madura en Sumatra op Nederland veroverd. 

De Verenigde Staten van Indonesië zouden in de eerste opzet samen met Nederland, Suriname en de Nederlandse Antillen een confederatief verband vormen: de Nederlands-Indonesische Unie. De Molukken zouden een autonome ‘daerah’ (provincie) vormen binnen de Negara Indonesia Timur (‘deelstaat Oost-Indonesië’ of NIT). Voor deze federatieve vorm werd gekozen vanwege de onderlinge verschillen tussen de deelstaten zoals de verschillen op het gebied van taal, cultuur en geschiedenis. 

Alle deelstaten behielden het recht om uit de federatie te treden wanneer de autonomie in gevaar kwam, want in de soevereiniteitsoverdracht stond onder andere geschreven dat ‘elk volk van Nederlands-Indië het recht heeft op onafhankelijkheid’, dit was in overeenstemming met de bepalingen uit het handvest van de Verenigde Naties. Het onder Nederlands toezicht democratisch gekozen bestuur, de Zuid-Molukkenraad, besloot op 11 maart 1947 om voorlopig met de federatie mee te doen, op voorwaarde dat indien de NIT de Zuid-Molukse belangen binnen deze federatie niet zou kunnen waarborgen, de Zuid-Molukken het recht zouden hebben om uit de federatie te stappen.

In maart 1950, kort na de soevereiniteitsoverdracht begon de nationalistische Javaan Soekarno met het opheffen van de federale structuur in de RIS door de deelstaten op te heffen en de eilanden militair te veroveren. Eind maart 1950 waren Sumatra, Java, Madoera, Banka, Billiton en de Riau-archipel al ontbonden en bij de ‘Republik Indonesia’ ingelijfd.

25 april 1950 en daarna
Met het oog op de ontbinding van de Verenigde Staten van Indonesië achtte de democratisch gekozen regering van de Zuid-Molukse provincie zich bedreigd in haar voortbestaan als autonome entiteit. Door deze dreiging deed men een beroep op hun recht om uit de Verenigde Staten van Indonesië te treden. Op 25 april 1950 werd op Ambon de onafhankelijke Republik Maluku Selatan, de republiek der Zuid-Molukken, geproclameerd.

Ongeveer 4 maanden later, op 17 augustus 1950 riep president Soekarno de Indonesische eenheidsstaat uit en na onderhandelingen en een zeeblokkade begon het Indonesische leger op 28 september met de invasie van Ambon. Via het toen nog bij het Koninkrijk der Nederlanden behorende Nieuw-Guinea werd tevergeefs militaire steun gezocht bij Nederland. Ruim een maand na het begin van de invasie viel op 5 november de hoofdstad Ambon in handen van het Indonesische leger. De RMS-regering week begin december uit naar het nabijgelegen eiland Ceram om van daar uit de strijd voort te zetten. Onder leiding van de tweede RMS-president Soumokil, werd op dit eiland de guerrillaoorlog voortgezet. De proclamatie van de RMS is onderwerp geweest op de agenda van de Verenigde Naties maar werd ondergesneeuwd door de Koreaoorlog.

Indonesische militairen arresteerden Soumokil op 2 december 1963 op het eiland Ceram waarna de guerrillaoorlog snel verzwakte. Op 11 maart 1966 nam generaal Soeharto in Indonesië de macht over van Soekarno en een maand later op 12 april 1966 werd RMS-president Soumokil geëxecuteerd. Na deze executie werd de in Nederland wonende Manusama de derde president van de RMS, maar wel van de eerste RMS regering in ballingschap.

In de in totaal 16 jaar durende gewapende oorlog tussen de RMS en de Republik Indonesia zijn naar diverse schattingen tussen de 18.000 en 28.000 doden gevallen (bron: Gerhard Knot, de Zuidmolukse Republiek).
Publisher: MELANESIA POST - 16.13
, , ,

Pemerintah Belanda dan RI berusaha melumpuhkan RMS dan Pemerintah RMS melalui HAKIM Belanda

Pemerintah Belanda dan RI berusaha melumpuhkan RMS dan Pemerintah RMS melalui HAKIM Belanda


 
MENA !
 
Saudara2 seBangsa, se-Tanah Air dan sePerjuangan yang berada di Tanah Air Maluku Manis-e,
Shalom dan Assalamu alaikum !
 
Melalui Surat Kabar Kilat ini Pemerintah RMS ingin menyampaikan informasi penting tentang perkembangan-perkembangan terachir dalam Perjuangan RMS diluar negeri, khususnya di negeri Belanda dalam bulan oktober tahun 2011 ini. Tanggal 10 oktober adalah satu tanggal BERSEJARAH dalam sejarah RMS.
SIDANG 10 OKTOBER 2011 di kota DEN HAAG, jam 13.30
KASUSNYA APA ?- Dalam rangka bijaksana untuk mematikan perjuangan RMS dan Pemerintah RMS - dan atas dorongan keras dari Pemerintah Indonesia dibelakan layar - maka Pemerintah Belanda Hari senen tanggal 10 oktober yang akan datang naik banding di Hakim di kota Den Haag.

Soal naik banding ini berkaitan dengan Sidang Kilat 5 oktober 2010 yang dimajukan oleh Pemerintah RMS terhadap SBY dan yang menyebabkan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudohyono tidak berani datang ke negeri Belanda untuk kunjungan negara dan pada achirnya tinggal dirumah.

Dalam naik banding ini Pemerintah Belanda minta dari Hakim untuk tidak boleh lagi terima Pemerintah RMS sebagai perwakilan yang Sah dari Republik Maluku Selatan.
 
Sedikit latar belakang
SISTEM HUKUM DINEGERI BELANDA secara garis besar
HAK UNTUK MULAI PERKARA - Setiap oknom, perusahan atau LSM bisa mulai perkara dimuka hakim. Untuk setiap oknom perlu haknya tidak ada terbatas oleh undang-undang atau keputusan hakim tagal seumpamanya ada sakit jiwa d.s.b.. Untuk perusahan dan LSM perlu bahwa status mereka sudah di sahkan secara resmi sesuai tuntutan undang-undang di notaris.
 
POSISI PEMERINTAH RMS- Pemerintah RMS tidak termasuk dalam salah satu dari tuntutan ini. Dalam perkara yang dimajukan oleh Pemerintah RMS 5 oktober 2010, Pemerintah RMS bukan satu perusahan atau LSM, melainkan satu Pemerintah dari negera yang Sah yang bernama Republik Maluku Selatan. Dalam kapasitasnya sebagai Perwakilan yang Sah maka Pemerintah RMS, dibawa pimpinan Presiden mr. J.G.  Wattilete, membawa presiden RI Susilo Bambang Yudohyono dalam satu Sidang Kilat.
Berdasarkan Undang-Undang tentang Kejahatan-Kejahatan Internasional (Wet Internationale Misdrijven) RMS tuntut presiden SBY diperiksa oleh karena beliau turut bertanggungjawab atas pelanggaran Hak Asasi Manusia di Maluku, khususnya terhadap Para Pejuang RMS (Cakalele RMS). Oleh karena SBY sadar dia memang ada bersalah disini, dia tidak berani datang, dan memutus tinggal dirumah saja.
 
SIKAP PEMERINTAH BELANDA– Dalam perkara dari 5 oktober 2010 ini, Pemerintah Belanda tidak pernah menolak Pemerintah RMS sebagai satu Perwakilan yang sah dari Negera Republik Maluku Selatan. Demikian sikapnya waktu Pemerintah RMS membawa mantan Menteri Luar Negeri WIRAYUDA ke Hakim Belanda dalam bulan nopember 2010 dengan tuntutan yang sama.
 
NOTISI RAHASIA MENTERI LUAR NEGERI BELANDA: URI ROSENTHAL
Dalam bulan desember 2010 Pemerintah RMS dimendekati secara rahasia oleh seorang wartawan Televisi Belanda dari SBS6 (dari program ‘Reporter’). Dia serahkan satu Notisi Rahasia yang berasal dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Belanda. (lihatlah di internet a.l.: http://www.nrc.nl/nieuws/2011/01/26/ministerie-van-buitenlandse-zaken-zoekt-grenzen-van-de-wet-op/.
Ternyata  dalam Notisi Rahasia ini bahwa Menteri Luar Negeri Uri Rosenthal telah berikan instruksi kepada para pegawainya untuk cari tau jalan-jalan hukum dan jalan-jalan non-hukum yang mana bisa dipakai oleh Pemerintah Belanda untuk melumpuhkan RMS dan Pemerintah RMS.
Hasil pekerjaan para pegawainya adalah saran-saran yang berikut:
  •     Tuduh mr. J.G. Wattilete di Kepala dari Organisasi yang mewakili semua pengacara bahwa beliau mencampuri kepentingan pekerjaannya dan kantornya dengan kepentingan-kepentingan yang lain. (Yang dimaksudkan disini ialah bahwa semua rapat dari Kabinet RMS dilaksanakan dikantor beliau).
  •     Jika seumpamanya RMS kalah perkara, maka harus dituntut bahwa semua perongkosan harus dibayar. Ini sebagai satu signal ke RMS untuk lain kali fikir baik-baik apakah mereka ada uang cukup untuk mulai perkara.
  •     Coba mengharu Sekertaris dari Hakim agar supaya waktu dari proses yang RMS mulaikan atau keputusan yang diambil oleh Hakim, ditunda ke satu waktu yang tamu-tamu penting (yang dimaksudkan dari Indonesia) sudah tinggalkan negeri Belanda dengan aman.
  •     Mengundang para tetamu secara RESMI. Dengan jalan ini secara langsung ada peraturan-peraturan khusus berlaku untuk para tetamu yang resmi dari Kerajaan Belanda.
  •     Tuntut dari Hakim untuk tidak boleh lagi terima Pemerintah RMS sebagai Perwakilan yang Sah dari Negara Republik Maluku Selatan, dengan alasan bahwa RMS tidak sah dan sudah mati.
Jelas sekali bahwa soal naik banding pada tangal 10 oktober ini adalah pelaksanaan dari titik yang kelima yang dimajukan oleh para pegawai Menteri  Luar Negeri Kerajaan Belanda Uri Rosenthal.

APA SIKAP PEMERINTAH BELANDA pada tanggal 10 oktober y.a.d. ?
Dalam soal naik banding 10 oktober ini Pemerintah Belanda menyatakan bahwa:
  1.     RMS sudah mati sejak 12 april 1966 dengan pembunuhan Presiden RMS mr. Dr. Chris Soumokil oleh TNI atas perintah dari Soeharto.
  2.     Dengannya itu tidak ada lagi Pemerintah RMS
APA TUNTUAN PEMERINTAH BELANDA pada tanggal 10 oktober y.a.d. ?
  1.     RMS tidak boleh diwakili lagi di Hakim Belanda sebab katanya, RMS tidak Sah.
  2.     Tidak boleh lagi terima Pemerintah RMS sebagai perwakilan yang Sah dari Negara Republik Maluku Selatan.

AKIBATNYA JIKA HAKIM TERIMA TUNTUTAN PEMERINTAH BELANDA
Jika Hakim terima tuntutan Pemerintah Belanda, maka ini berarti bahwa:
  •     Negara Republik Maluku Selatan sudah tidak bisa lagi memulaikan perkara apapun dimuka Hakim Belanda terhadap Pemerintah Belanda atau Pemerintah Indonesia, dalam mana kepentingan-kepentingan RMS menuntut harus diadakan perkara dimuka hakim. Semua jalur hukum di Belanda ditutup untuk RMS.
 
PERTANYAAN BESAR PADA SAAT INI, TAHUN 2011
 Jika RMS mau menang perkara ini perlu dijawabkan satu pertanyaan yang sangat penting (yang fundamental) dimuka hakim dan oleh hakim, ya’ni:
    Apakah RMS masih ada sebagai satu negara yang Sah dalam tahun 2011 ini ?

AKSI OLEH PEMERINTAH RMS !
Pemerintah RMS telah masukan dua pertanyaan penting kepada dua Ahli Hukum Internasional yang Independen (tidak memihak):
  •     Dr. Noelle Higgings dari Universitas Dublin (di Irlandia)
  •     Dr. Eric de Brabandare dari Universitas Leiden (Belanda) | (Bacalah terjemahan Notisi ini sebagaimana terlampir)
 
Dua Pertanyaan yang penting berbunyi sebagai berikut:
  1.     Walaupun belum diakui oleh dunia internasional, apakah RMS masih berada (Eksis) sebagai satu negara menurut Hukum Internasional sekarang ya atau tidak?
  2.     Apakah RMS masih tetap berada sebagai negara walaupun dihambatkan oleh Indonesia selama ini untuk melaksanakan kekuasaannya secara effektif dalam teritoriumnya ?

 HASIL ANALISA DAN KESIMPULAN-KESIMPULAN KEDUA AHLI HUKUM INTERNASIONAL:
  1. Proklamasi Kemerdekaan RMS pada 25 april 1950 adalah satu proklamasi Kemerdekaan yang Sah berdasarkan Hukum Internasional
  2. Anneksasi teritorium Republik Maluku Selatan oleh Republik Indonesia sangat bertentangan dengan Hukum Internasional
  3. Atas dasar Hukum Internasional maka Territorium RMS harus dianggap teritorium yang sementara diduduki secara ilegal oleh negara yang lain yang bernama RI
  4. RMS adalah satu NEGARA YANG SAH dan BUKAN gerakan separatis.
  5. RMS tetap masih berada dalam tahun 2011
  6. Pemerintah Darurat RMS di perasingan adalah Pemerintah Yang Sah  dari Republik Maluku Selatan
  7. Kenyataan bahwa RMS  dan Pemerintah RMS belum diakui tidak mempunyai akibat apapun untuk Keberadaannya dan Kelangsungan hidup RMS.
  8. Perkara antara RMS dan RI adalah PERKARA ANTARA DUA NEGARA
  9. Walaupun Indonesia menghalangkan Pemerintah RMS secara de facto untuk melaksanakan Kekuasaannya dalam teritoriumnya sendiri, maka Pemerintah RMS tetap merupakan Pemerintah yang Sah dari Republik Maluku Selatan.
  10. Selama RMS secara de facto masih berada sebagai Negara, maka RMS sebagai Negara tidak bisa dipadamkan
  11.  Justru oleh karena adanya satu Pemerintah Darurat di Perasingan, maka RMS masih berada (Eksis) dan bertahan sebagai satu Negara.
 
AKIBAT DARI KESIMPULAN-KESIMPULAN INI:
  • Semua langkah dari Pemerintah RI terhadap Bangsa Maluku mempunyai sifat yang ilegal
  • Posisi RMS dari segi Hukum Internasional dimemperkuatkan
  • Konfirmasi yang baru ini dalam tahun 2011, bahwa RMS sebagai Negara tetap masih berada, menciptakan kesempatan2 baru secara politik dan secara hukum dalam dunia internasional !
 
DIPERLUKAN SUMBANGAN APA DARI RAKYAT  MALUKU SEBAGAI WARGA NEGARA RMS ?
  •      Mempelajari, kenal, sadar dan tolong hambur sejarah RMS dalam kalangan masing-masing; khususnya kepada generasi penerus.
(Bahan-bahan dipersiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RMS dan dihambur oleh jaringan kami di Tanah Air.)
  1. Untuk itu masing-masing tolong membangun jaringan-jaringan informasi yang tertutup dan tersembunyi untuk mata musuh.
  2.     Bekerja sama dengan dan dukung Kementerian Dalam Negeri RMS dalam hal ini.
  3. Mempersatukan diri dibawa Pemerintah yang Sah yg sementara diperasingan dan dalam struktur Negara darurat yang Sah dan yang teratur.
  4. Dukung Pemerintah RMS sekuat-kuatnya dengan cara apapun. Jangan balik muka atau tutup talingan jika kami bersuara minta bantuan dari basudara di Tanah Air.
(Perlu sekali dunia lihat bahwa kami secara Bangsa dan Negara mampu untuk atur diri dan Negara kami, walaupun berada dalam keadaan sementara diduduki  dan dijajah oleh Negara Asing. Sebaliknya: jika dunia lihat kami terpica belah dalam tubuh di Maluku, kami dianggap belum bisa atur Negara yang merdeka dan berdaulat; ini salah satu alasan untuk tidak mau bantu kami.) INGATAN:  BERSATU KITA TEGUH, BERCERAI KITA RUNTUH !!! dan penjajah Jawa bisa masuk tengah terus.
  1.     Mempertahankan identitas dan kebudayaan Maluku
  2.     Tolak dan menentang politik Indonesianisasi dan Jawanisasi dari kebudayaan dan bahasa Bangsa kita
  3.     Tolak dan menentang perampokan|kerusakan secara halus dari tanah-tanah adat kita.
  4.     Kepada semua anak Bangsa Maluku, entah ISLAM atau KRISTEN yang cinta Tanah Air Maluku dan yang inign satu mas depan Maluku yang merdeka, makmur, sejahtera dan damai, Pemerintah RMS mohon dengan hormat, tolong bawa perkara tanggal 10 oktober ini dalam doa atau pergumulan sesuai agama masing-masing !!! Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati kami sekalian, maupun secara Bangsa, maupun secara Negara !

Maluku Pasti Merdeka !
MURIA !
 
a.n.Pemerintah RMS,
Menteri Dalam Negeri RMS,

Drs. W.V. Sopacua
Publisher: MELANESIA POST - 15.23
, , ,

Penyebab Ambon (Maluku) ingin merdeka

Penyebab Ambon ingin merdeka

Merdeka, 14 Maret 1999

Hendropriyono Bicara Akar Permasalahan Ambon
RMS Kumpulkan Dana Beli Senjata

Kini muncul bukti-bukti baru tentang keterlibatan gerakan
separatis RMS dalam kasus kerusuhan di Ambon. Beberapa bukti
surat-surat yang dikirimkan dari Belanda tempat RMS bermarkas
hingga kini menunjukkan konsolidasi kekuatan dengan targe, tahun
2000 Maluku merdeka, lepas dari Indonesia.

Gerakan RMS (Republika Maluku Selatan), lewat sejumlah wawancara
di telivisi Belanda dan Eropa berusaha meyakinkan dunia
internasional bahwa kerusuhan Ambon adalah gerakan rakyat yang
ingin memerdekan diri dari Indonesia.


Ada cukup banyak teori tentang penyebab kerusuhan Ambon, muali
dari pertentangan antaretnis, kecemberuan sosial, keretakan
hubungan militer-sipil, provokator sampai pada yang paling anyar
ikut campur organisasi separatis RMS mengobok-obok Ambon.

Awalnya, teori RMS yang pertama kali dilontarkan oleh Letjen AM
Hendropriyono itu mendapat banyak tentangan, bahkan dari warga
Maluku sendiri.

Bahkan tawaran, anggota DPR, dan tokoh masyarakat Des Alwi juga
meragukan teori itu. Di Ambon sendiri, sejumlah mahasiswa
bingung untuk menghubungkan dari mana seorang Hendro, Menteri
Transmigrasi dan PPJ yang mengurusi kepindahan warga itu, bisa
menciptakan teori seperti itu.

Namun Hendro, bekas Direktur BAIS (Badan Intelijen
Strategis/sekarang BIA) ABRI itu, bersikukuh. Akar permasalahan
kasus Ambon, tak lain tak bukan, adalah provokasi RMS. Karena
itu penyelesaian harus lewat saluran internasional untuk meredam
kegiatan mereka. "Jangan sampai kita kecolongan seperti kasus
Timtim," katanya.

Kelompok RMS berusaha mencari dukungan dan dana, yang akan
digunakan untuk membeli senjata.

Imbauan bagi dukungan itu, menurut Hendro dilontarkan juga lewat
televisi. Konon, senjata-senjata itu akan dikirimkan ke Ambon
untuk mempersenjatai para 'partisan' di sana. Mereka telah
mengirimkan 'utusan' ke Jakarta dan Ambon untuk menghubungi para
'pejuang kemerdekaan itu'.

Menurut Hendro, mereka belajar dari Portugal yang telah lebih
dulu sukses mengangkat kasus Timor Timur ke kalangan
internasional. Melalui siaran televisi para kader RMS juga
mendesak Pemerintah Belanda agar peduli terhadap kasus Ambon.

Belanda juga didesak untuk bersama-sama meminta agar PBB
melakukan campurtangan di Ambon dengan menarik ABRI dari wilayah
itu dan menggantikannya dengan pasukan PBB.

Melirik pada informasi itu, tampaknya ada benarnya sinyalemen
sejumlah kalangan bahwa ada provakator internasional yang ikut
bermain dalam mengacau negeri seribu pulau itu.

Momentumnya juga tepat, yaitu disaat ekonomi Indonesia sedang
terpuruk, ABRI kehilangan giginya dan masyarakat yang tengah
emosi, mudah diadu domba.

Setelah terusir dari Indonesia dan tinggal selama kurang lebih
50 tahun di Belanda, tak jelas lagi berapa jumlah anggota RMS.
Hanya diketahui bahwa mereka telah beranak pinak dan melakukan
kawin campur dengan orang Belanda asli. Mereka ada juga yang
telah masuk WN Belanda.

Data lainnya adalah, terdapat tiga golongan masyarakat asal
Maluku yang berada di Belanda. Pertama adalah yang pro RMS,
terdiri dari WNI dan WN Belanda. Golongan kedua pro RI, juga WN
Belanda dan WNI, dan yang ketiga golongan netral yang umumnya WN
Belanda.

Pada tanggal 6 dan 7 Maret, RMS mengadakan show of force, mereka
menyelenggarakan aksi demo di tiga kota di Negeri Belanda yaitu
Den Haag, Amsterdam dan Groningen. Sebanyak 750 orang anggota
dan simpatisan RMS mengikuti aksi demo itu.

Suatu laporan bertanda Confidential Top Secret menyebut nama-
nama pentolan RMS. "Mereka menggalang persatuan dalam
nasionalisme Maluku dan mengedepankan kerukunan beragama. Ini
dibuktikan dengan bercampur baurnya pengurus RMS yang kristen
dan Islam tanpa ada persaingan." kata laporan tersebut.

Laporan itu menyebut juga nama presiden baru RMS yaitu Frans
Tutuhatumewa dan anggota kabinet Watilette serta Otto Matulessy
yang semuanya beragama Kristen. Mereka bergandengan tangan
dengan anggota kabinet RMS yang Islam semisal Haji Malabat dan
Haji Abdul Rahman Tahupelasuri serta Haji Umar Sauli.

"Semua ini harus diketahui rakyat Ambon. Di Belanda sana RMS
yang jadi musuh bersama kita, bergandengan tangan antara Islam
dan Kristen. Di sini, sayangya. tak akur," ujar Hendro.

Pihak RMS punya rencana, nantinya demo itu tak cuma dilakukan di
Belanda, tapi ke seluruhan Eropa. Akan digambarkan bahwa dalam
kerusuhan Ambon itu, Pemerintah RI berpihak kepada Islam dan
menumpas orang-orang Kristen yang memberontak karena ingin
Merdeka.

"Butuh waktu untuk menyakinkan ornag-orang bahwa aksi RMS itu
memang ada. Kebanyakan orang mengira mereka sudah mati. Itu
tidak benar, sebab secara politik mereka mungkin benar mati
tetapi secar moral masih hidup. Dalam situasi dan kondisi
tertentu, politik RMS bisa hidup kembali," kata Hendro lagi.

Ini adalah peringatan kedua kali yang dihembuskan oleh Hendro
berkaitan dengan kerusuhan Ambon dan hubungannya dengan RMS.

Sebabnya ada sinyalemen bahwa agen-agen RMS muali memasuki Ambon
untuk membuat kerusuhan. Antara lain membuat keributan di kota
Ambon pada menjelang akhir tahun 1978 lalu. Dalam keributan itu
mereka membakar bendera merah putih di depan Makorem 174
Pattimura.

Tak lama kemudian mereka mengibarkan bendera RMS di gunung Nona
dan sebulan kemudian, tanggal 19 Januari 1999, kerusuhan besar
melanda Ambon. Ratusan orang tewas.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Mar 1999 jam 10:31:41 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
Publisher: MELANESIA POST - 14.54
, , , , , , , , , , ,

"PERJUANGAN KITA ADALAH PERJUANGAN KEBENARAN dan KEADILAN"

"PERJUANGAN KITA ADALAH PERJUANGAN KEBENARAN dan KEADILAN"

Bukan kekuatan atau senjata yang menjadi andalan kita untuk berjuang, melainkan
kebenaran dan keadilan sehubungan dengan semua ketentuan hukum international
dan peraturan perundang undangan PBB itulah, yang kita andalkan sebagai motifasi
perjuangan kita. Kita tidak perlu bermotifasi kepada senjata seperti IRAN dengan 150 000 roketnya menghancurkan Israel, dan pada akhirnya dialah yang sendiri hancur brantakan.

Ingatlah bahwa, senjata itu alat penipuan dan kejahatan dalam memutarbalikan kebenaran dan keadilan diatas ketentuan hukum international dan peraturan perundang undangan PBB. Untuk itu, beta berpesan kepada seluruh Rakyat dan Bangsaku Republik Maluku Selatan dan juga semua basudara bangsa Papua Barat, Flobamora (Flores)
dan juga saudara saudara di Atjeh Merdeka (GAM) jangan gentar tetapi berjuang terus. Undure undure, kata jangan undure, apa datang dari muka, kata jangan undure. Ini adalah palsafah dan semboyan leluhur kita dalam membela dan mempertahankan territorial integritasnya.

Kita dilihat seakan lemah dan tak berdaya, tapi itu bukan penilaian Tuhan. Manusia boleh saja menilai, tapi Tuhanlah yang menentukan siapa benar dan siapa yang salah.

NKRI - RMS - PAPUA BARAT, FLOBAMORA dan ATJEH
Siapa yang memperjuangkan negaranya dengan jalan bersenjata, kekerasan (kekuatan)penindasan, intimidasi, penipuan, peperangan serta kejahatan perang? Tidak mematuhi ketentuan hukum international malah bertindak secara kriminal international dan melawan semua ketapan hukum? NKRI - RMS - PAPUA BARAT-FLOBAMORA atau Atjeh? Bacalah www.ambon.com massage 57387, 57382, 57338 dan 57347 saksikanlah videonya.

Kepada semua anak anak muda generasi penerus, jangan bimbang dan ragu, perjuangakanlah terus hak bangsa dan negaramu dari penjajah bodoh dan serakah NKRI. Karena secara juridis international, NKRI bukanlah negara merdeka dan berdaulat mutlak, melainkan sebaliknya yaitu, palsu dan ilegal. Itu ketentuan hukum international dan pasti. Untuk itu, kibarkanlah selalu panji kebenaran dan keadilanmu untuk dimaklumi semua orang dari segala bangsa didunia ini.

Dari BPPKRMS dan terimalah salam kebangsaan kami "Mena Muria"



From: surya pelasuka
To: "ambon@yahoogroups.com"
Sent: Friday, August 24, 2012 11:33 AM
Subject: Flobamora-Maluku-West-Papua-Melanesia satu dara !!!


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 Kepada semua generasi penerus, Semangat Perjuangan Bangsa (RMS) tetap dan terus ditingkatkan. Kita tidak boleh takut, karena kita bukan yang bersalah, melainkan mereka (Belanda dan NKRI) itulah yang harus menjadi takut karena merekalah yang bersalah, sehubungan dengan hasil2 RTC dan Rancangan KONSTITUSI RIS 1949. Baca Tex Proklamasi RMS 25 april 1950 di Ambon. Dan itulah yang menjadi landasan perjuangan dan hak kita.

Sukarno dan Hatta tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, karena mereka tidak mendapatkan MANDAT atau kekuasaan dari bangsa2 yang diberi nama INDONESIA. Tidak ada satu lembaga REPRASENTATIEV sebagai perwakilan bangsa2 INDONESIA yang memberikan kekuasaan kepada SUKARNO HATTA untuk memproklamsikan kemerdekaan bangsa bangsa yang atasnya nama Indonesia disebut. Untuk itu, Indonesia layaklah disebut sebagai negara palsu dan ilegal. Dari BPPKRMS dan terimalah salam kebangsaan kami "Mena Muria"


Dan inilah sumber Link tesebut agar apa yang saya deskripsikan ini real ada dan tidak kami buat-buat.
Publisher: Unknown - 10.28
, , , , , , ,

Pemerintah Belanda dan RI berusaha melumpuhkan RMS melalui HAKIM Belanda



Pertemuan Penerangan Penting 5 Nopember 2011

Pemerintah Belanda dan RI berusaha melumpuhkan RMS melalui HAKIM Belanda



Proklamasi Kemerdekaan
Lambang Negara
Bendera Maluku Selatan
Lagu Kebangsaan Maluku Selatan
60 tahun tida kebebasan dan pendjadjahan


Proklamasi kemerdekaan Maluku Selatan


Memenuhi kemauan jang sungguh, tuntutan dan desakan rakjat Maluku Selatan, maka dengan ini kami proklamir KEMERDEKAAN MALUKU SELATAN, defakto de jure, jang berbentuk Republik, lepas dari pada segala perhubungan ketatanegaraan Negara Indonesia Timur dan R.I.S., beralasan N.I.T. sudah tida sanggup mempertahankan kedudukannja sebagai Negara Bahagian selaras dengan peraturan2 Mutamar Denpasar jang masih sjah berlaku, djuga sesuai dengan keputusan Dewan Maluku Selatan tertanggal 11 Maret 1947, sedang R.I.S. sudah bertindak bertentangan dengan keputusan2 K.M.B. dan Undang2 Dasarnja sendiri.
Ambon, 25 April 1950
Pemerintah Maluku-Selatan
(J.H. MANUHUTU)
(A. WAIRISAL)
Pada tanggal 26 April 1950 proklamasi diumumkan kepada ‘Nederlandse Hoge Commissaris’ di Djakarta  melalui telegraf. Terdjemahannja ditjatat dalam ‘Nota omtrent de ontwikkeling in Indonesië’, jang pemerintah Belanda serahkan kepada ‘Tweede Kamer Staten –Generaal’ pada tanggal 23 Mei 1950.

Lambang Negara

 
Lambang negara jang resmi dari Republik Maluku Selatan ditentukan pada tanggal 9 Mei 1950 atas perintah pemerintah RMS. Maka lambang ini mempertundjukkan seekor Pombo jang mau terbang dengan sajap terbuka setengah lagipun tangkai damai dalam paruhnja. Dadanja diradjah dengan Parang, Salawaku dan Tombak.
Burung Pombo mempunjai peranan penting dalam sedjarah Maluku Selatan. Menurut salah satu hikajat Maluku Selatan maka pada suatu waktu pedjuang Maluku Selatan jang termasjhur jang bernama ‘Kapitang Jongker’ serta isterinja terbalik mendjadi dua ekor Pombo putih lalu terbang pulang dari Jacatra di Jawa ke Maluku Selatan. Sampai saat ini muntjulnja dua ekor Pombo putih jang terbang dianggap seakan tanda jang beruntung.

Bendera Maluku Selatan
Bendera Republik Maluku Selatan melambangkan negara dan persatuan rakjat. Ampat tjorak biru, putih, hidjau dan merah itu tida dipilih sembarang. Melainkan: tiap warna mempunjai arti tersendiri:

Biru
Warna biru melambangkan laut Maluku Selatan jang penuh dengan kekajaan alam seperti diantara lain ikan, mutiara, teripang dan rumput laut. Hasil laut merupakan peranan penting dalam kehidupan sehari-hari di Maluku Selatan. Warna biru djuga melambangkan kesetiaan anak-anak Maluku kepada tanah-air mereka.

Putih
Warna Putih melambangkan kebersihan dan kesutjian perdjuangan Maluku Selatan lagipun damai dan sedjahtera jang didjundjung. Putih adanja pantai-pantai di Maluku Selatan dimana ombak menderu terus-menerus.

Hidjau
Warna hidjau melambangkan kesuburan kepulauan Maluku Selatan dimana diantara lain ada pohon sagu, kelapa, pala dan tjengkeh.

Merah
Warna merah melambangkan darah Maluku Selatan jang sudah tertumpah dalam perdjuangan melawan kaum pendjadjah dari luar. Warna merah merupakan “Asa” jang berdasaran segala sesuatu jang hidup. Begitupun anak Maluku selatan terkenal dengan “kain berang”, kain merah jang dipakai sebagai ikat kepala, leher atau tangan. Warna ini melambangan keberanian anak Maluku Selatan.

Ukuran bendera 2 banding 3, dibagi dalam ampat tjorak jang terbentuk sematjam berikut: sepersembilan biru, sepersembilan putih, sepersembilan hidjau dan anampersembilan merah.

Lagu Kebangsaan : Maluku Tanah Airku
Maluku Tanah Airku
Tanah tumpah darahku
Ku berbakti kepadamu
Selama hari hidupku
Engkaulah Pusaka Raja
Jang leluhur dan teguh
Aku djundjung selamanja
Hingga sampai adjalku
Aku ingat terlebih
Sedjarahmu jang pedih
Maluku Tanah Airku
Tanah datuk datukku
Atas Via Dolorosa
Engkau hidup merdeka
Putra putri jang se djati
Tumpah darah bagimu
Ku bersumpah trus berbakti
Serta tanggung nasibmu
Aku lindung terlebih
Sedjarahmu jang pedih
Mena Muria printah leluhur
Segnap djiwaku seru
Bersegralah membelamu
Sepri laskar jang djudjur
Dengan prisai dan imanku
Bahkan harap jang teguh
Ku berkurban dan berasa
Karna dikau ibuku
Ku doakan terlebih
Mena Muria hiduplah
Musik:
» Download
Midifile:
» Download


60 tahun tida kebebasan dan pendjadjahan

Perdjuangan kemerdekaan Republik Maluku Selatan memulai dengan proklamasi tertanggal 25 April 1950 maka sampai saat ini perdjuangan berlangsung terus. Selama 6 dasawarsa jang baru lampau maka si pendjadjah Republik Indonesia menduduki dan merampas Maluku Selatan dengan maksud Maluku tinggal meskin sonder ada perkembangan apapun. Meskipun Indonesia memberikan kesan seolah-olah sebagai negara hukum jang sopan dan demokratis padahal ternjata bahwa tida ada demokrasi sama sekali. Sjarat jang terpenting untuk negara hukum jang demokratis jaitu hak mengungkapkan pendapat. Dinegara Indonesia belum ada kebebasan mengeluarkan pendapat sama sekali.

Anak-anak Maluku jang sedjati jang berani menjatakan bahwa mereka pendukung RMS pasti dihukum. Mereka itu serta keluarganja dibikin susah dalam kehidupan bermasjarakatan. Barang sapa jang berani mengeluarkan pendapat dihukum berat oleh hakim-hakim jang berat sebelah dan tida adil.

Neokolonialism

Dasawarsa-dasawarsa jang baru lampau Indonesia diketahui sebagai negara dimana rezim kajakan diri sendiri dengan memakai berbagai alat-alat seperti terutama tentara untuk mempertahankan kekuasaan dari pemerintah pusat di Djakarta.

Tanah Maluku bertahun-tahun dirampas oleh pendjadjahan baru ini. Kekajaan alam ditanah Maluku dirampas, seperti kekajaan laut didjual kepada perusahaan-perusahaan luar negri. Begitupun dihutan rimba tropis diadakan penebangan kaju besar-besaran dengan akibat pengikisan tanah. Dengan perkembangan begini banjak kali terdjadi tanah-tanah longsor.

Bahagian besar dari bangsa Maluku hidup dalam kemiskinan. Untuk tjari makan maka banjak kali orang terpaksa mendjual tanah-tanah pusaka jang sudah beratus-ratus tahun milik mata-rumah mereka kepada orang dagang. Sajang sebalik sajang banjak dari mereka itu tida ada pekerdjaan lain djadi dalam masa depan mereka itu tida punja pendapatan sama sekali.

Memang tida gampang boleh memakai istilah ‘genosida etnis’ sebagai tuduhan akan tetapi rupanja pembidjaksanaan transmigrasi jang sudah bertahun-tahun dilakukan di Maluku dipakai dengan maksud membinasa adat-isti adat Maluku di Maluku. Oleh karena kekurangan kesempatan kerdja setempat anak-anak Maluku jang telah thabiskan pendidikan tinggi terpaksa mentjari kerdja diluar Maluku. Pernjataan jang lain itulah bahwa lama kelamahan budaja korupsi dianggap seperti barang biasa didalam kehidupan sehari-hari ditengah masjarakat Maluku.

Titik jang terburuk

Titik jang terburuk ditjapaikan di Maluku pada tahun 1999 waktu pitjah perang jang digelar ‘Kerusuhan’. Dalam pertentangan jang ditjipta oleh pemerintah pusat di Djakarta maka kaum Moslim dan kaum Serani bakuperang mati-matian selama hampir 4 tahun. Rupanja medan gaja lengkap dari penguasa-penguasa di Djakarta serta pengikut-pengikutnja berkelahi pertempuran mereka ditanah Maluku. Golongan-golongan politik serta pemimpin-pemimpin mereka jang korup, teristimewa Golkar, para pengikut bekas kepala negara Suharto, djenderal Wiranto serta sisanja elite militer, fundamentalis Moslim dan seterusnja.

Penilaian dan Orientasi kembali

Akan tetapi djuga ada akibat-akibat jang beruntung oleh karena waktu kerusuhan ditengah-tengah orang-orang Maluku diadakan penilian dan orientasi kembali dari adat-isti adat dan budaja Maluku. Baru pada saat itu orang Maluku menjadari kepentingan dan kekuatan daripada adat-isti adat dan kebudajaan Maluku. Pada waktu itu banjak negri mau bikin adat kembali. Begitupun diadakan penilaian kembali dari tjita-tjita Republik Maluku Selatan.

Pada saat ini ternjata pula bahwa seandainja kalau orang-orang Maluku di Maluku mengeluarkan pendapat mereka maka mereka ditahan, dianiaja dan disiksa serta dihukum pendjara bertahun-tahun. Hanja oleh karena mereka berani mengeluarkan pendapat mereka atas dasar hak-hak asasi manusia sebagai pendukung Republik Maluku Selatan jang merdeka dan berdaulat.

Tida ada seorang jang boleh membiarkan perdjuangan kemerdekaan RMS diperkosa sonder berbuat barang sesuatu.  Perdjuangan RMS merupakan perdjuangan jang sjah dan sutji, jang harus diakui dan didukung oleh dunia internasional jang bebas dan demokratis.
Publisher: Unknown - 10.27
, , , ,

Inilah Kenapa Konflik di Maluku Selalu Terjadi

Inilah Kenapa Konflik di Maluku Selalu Terjadi

Konflik Ambon (MALUKU)
Melalui Media yang ada tentunya kita sering mendengar seakan-akan konflik di Ambon tidak pernah sepi. Konflik yang muncul sering sekali ditutup-tutupi oleh berbagai media yang ada karena ada unsur intervensi Pemerintah. Kerusuhan di Ambon beberapa hari ini yang dikabarkan menewaskan 10 orang sesungguhnya tak lepas dari unsur Sara, yang memang disengaja oleh kaum Nasrani untuk menciptakan konflik. Konflik yang selalu muncul di maluku tak lepas dari masalah SARA, inilah yang tidak pernah diungkapkan secara transparant oleh Pemerintah. Kenapa selalu saja terus terjadi Konflik seakan-akan Ambon atau Maluku tidak pernah sepi dari pemberitaan yang ada. Melalui Artikel ini dari RMS dan Teroris 1 sampai ke-4 tentunya kita bisa menganalisa dengan baik apa yang sesungguhnya terjadi. Dan sajian dibaah ini sudah tidak ada perdebatan lagi karena bukti-bukti kuat dan akurat yang dijudul-judul sebelumnya telah saya deskripsikan dengan detail.
Ini semua tidak lain dan tidak bukan karena Keberadaan RMS itu sendiri, Melalui Khotbah-khotbahnya di Gereja para Pastur dan Romo menghasut umatnya (Nasrani) dan didoktrin untuk membenci Umat Islam. Kesepakatan damai yang sudah ditanda tangani bersama beberapa tahun yang lalu oleh kaum Nasrani dianggap hanyalah sekedar Kamuflase saja, untuk menyatukan sikap dan kekuatan baik itu senjata yang dikirim dari barat dan Logistik lainnya apabila terjadi konflik yang lebih besar lagi mereka sudah mempunyai Persenjataan dan amunisi yang bisa digunakan dalam Peperangan yang lama. Karena mereka lebih siap dibandingkan dengan Umat Islam di Ambon.

Mereka kaum Nasrani dengan doktrinya yang sudah mengakar dalam hati membenci umat Muslim, dengan sengaja menciptakan konflik-konflik baru yang akan mereka kembangkan agar masalah yang tadinya sepele bisa menjadi besar. Dalam kehidupan bermasyarakat tidak akan mungkin kalo tidak terjadi masalah orang berumah tangga saja pasti selalu terjadi permaslahan ataupun konflik. Nah konflik-konflik semacam inilah yang sebenarnya mereka harapkan terjadi agar ada alasan yang kuat kalo timbul Perdebatan ada alasannya. Sepeti masalah-masalah kecil tidak pernah mereka diskusikan secara baik-baik, mereka kaum Nasrani langsung saja main kekuatan tidak hanya dengan batu tetapi juga dengan senjata dan inilah yang sengaja mereka ciptakan agar ada alsan yang kuat kalo mereka bertindak berringas. Karena mereka ingin melenyapkan Umat Islam dari Ambon. Begitu juga dengan Kristenisasi yang terjadi di daerah Jawa, seandainya kaum Nasrani di jawa ini sudah menjadi besar maka jangan heran kalo akhirnya ada Pembantaian terhadap umat Muslim. Seperti kita ketahui bersama bahwa penciptaan Krestenisasi di jawa ini akan menciptkan sebuah Blog desa atau kantong-kantong perkampungan Kristen, sebagai visualisasi semisal Desa A yang tadinya Mayoritas Muslim sdh menjadi Nasrani.


Dengan adanya Blog-blog ato kantong-kantong seperti itulah nantinya mereka bisa dengan mudah mengenali musuh-musuhnya untuk bisa mereka bantai. Walaopun di dalam Blog A tadi ada Muslimnya yang secara nyata Mayoritas adalah Nasrani dan sudah mereka kenal dengan baik, tidak peduli tetap saja dibantai. Penciptaan Blog-blog semacam ini sangat jelas dan mirip apa yang ada di Ambon atau Maluku dan juga di poso, yang tentunya telah mereka lakukan beberapa tahun yang lalu dalam menghabisi Umat Muslim.
Mereka kaum nasrani tentunya lebih siap dan terorganisir dengan baik antar desa-satu dengan desa yang lainnya. Begitu ada kejadian secara kompak langsung saja berbuat apa yang telah mereka pelajari dan doktrinkan. Sedangkan Kaum Muslim tidak menyangka-nyangka dan tentu saja tidak siap kalo akan terjadi hal yang demikian atau serangan secara seporadis. Cara-cara licik demikianlah yang selalu dicari dan menjadi kesempatan Kaum Nasrani untuk bisa membunuh bahkan membantai umat Islam di sana.

Yang menjadi pertanyaan sekarang kenapa mereka kaum Nasrani dalam melakukan aksi tersebut tidak langsung memakai senjata-senjata otomatisnya? Tentu saja mereka sudah diajarai hal yang demikian, sesuatu diawali dari hal yang terkecil dulu mulai dari batu, sajam, senjata rakitan kalo kejadiannya sudah dianggap sangat mengkuatirkan baru senjata-senjata otomatis yang mereka simpan dengan segera akan mereka bagikan. Taktik seperti itu mereka lakukan agar tidak mudah diendus oleh Aparat Keamanan. Kalo Aparat kita benar-benar mempunyai Intelejen yang objektif dan profesional seharusnya kejadian-kejadian seperti itu sudah dapat diketahui. Atau bahkan sudah tau tapi tetap saja membiarkan agar kaum Nasrani bisa dengan mudahnya untuk membunuh Umat Islam.

Kenapa Kaum Nasrani tidak melakukan hal yang demikian ini terutama di P. Jawa?? seperti yang telah saya uraiakan sebelumnya bahwa mereka belum bisa menjadi besar di Pulau jawa ini, hanya gerakan-gerakan Diplomasi dan kristenisasi serta dengan kedok melakukan acara-acara membantu masyrakat yang tidak mampu dsb. Kelak Kalo Mereka sudah menjadi Besar Blog-blognya tentu juga akan dijadikan Ambon dan Poso keduanya. Secara Riel siapa sesungguhnya Yang Teroris umat Islam atau Kalian Umat Nasrani?? Kalo kami mau menggunakan emosi tentunya ada istilah. Memilih mana kita uamat islam menunggu dibantai atau membantai dahulu. Kenapa kita yang mayoritas Islam ini tidak mau melakukan hal yang demikian? Itulah indahnya Islam tidak pernah berbuat Aniyaya kepada Minoritas, dan lihat saja ketika Bapak Jokowi menjadi Bupati di solo, beliau sangat peduli kepada kaum minoritas disana. Walo secara Riel dan nyata di dalam hati kalian terbesik rasa benci dan sinis terhadap umat Islam.

Rasa benci yang diajarkan dalam Gereja terhadap Umat Muslim merupakan doktrin yang dibawa oleh Misionaris-misionaris dari Barat terutama Amerika dan Israel. Para Misionaris-misionaris lokalpun kemudian juga dididk di barat sehingga doktrin kebencian terhadap umat Muslim selalu melekat di hati kalian. Ini salah  satu bukti nyata ketika Pembantaian Umat Muslim Tahun 1999 bergejolak, para kaum nasarani yang dikendalikan oleh RMS (Republik Maluku Sarani) selalu meagung-agungkan Israel baik itu berupa yel-yel, maskot dsb. Padahal yang menjadi keusukupan Agung dibawah kepemimpinan Paus Paulus berada di Italia, tetapi Kenapa Israel yang sesunguhnya menjadi Kiblat kalian (Nasrani). Bahkan Video-video dan artikel yang bertebaran di Internet juga menyebutkan secara gamblang bahwa Israel yang menjadi kiblat baik itu pengajarannya dan doktrin-doktrinnya dsb. Maka sangatlah benar kalo kalian kaum Nasrani ini benar-benar membenci Islam. Dan cara-cara diplomasi kalian sungguh sangat apik dan menarik ketika anda begitu piawainya memutar balikan Fakta dan kendali yang ada.

Bahkan kesengsaran Rakyat Indonesia yang kalian ciptakan di negeri ini, tentu saja melalui para biokrat-biokrat yang notabene beragama Islam (untuk lebih jls dan menyingkat waktu silakan baca di dalam blog jogjakartaheart ini), agar Politik Kristenisasi yang kalian lakukan bisa berjalan lancar dan mulus). Bahkan isu ini oleh RMS didalam situs-situsnya selalu diputar balikan bahwa kesengsaran yang dialami oleh masyarakat Indonesia ini disebabkan oleh Pemerintahan yang kebanyakan dijabat oleh mayoritas adalah Islam (yang sesungguhnya dikendalikan oleh Amerika dan Israel beserta sekutu-sukutunya). Isu-isu ini senagaja mereka hembuskan dan digelorakan baik itu melalui dakwah-dakwahnya di dalam Gereja dan tempat-temapat lain yang setrategis untuk menarik simpati umat Nasrani tidak hanya di AMBON atau MALUKU tetapi juga di PAPUA. Budaya Suap menyuap, kongkalikong, korupsi dsb sesungguhnya ajaran dari Negara-negara barat untuk melancarkan maksud dan tujuannya, kalo hal-hal tadi tidak bisa mereka lakukan baru terakhir adalah wanita. Dilain waktu dan hari untuk membahas masalah ini.

Umat Islam harus bisa bersatu dan merapatkan barisan, jangan mudah terprovokasi dengan cara-cara diplomasi dan tipu muslihat mereka. Kita jangan mau tuk menyebut sesama saudara seiman adalah terorist dsb karena sesungguhnya umat Islam itu tidak melakukan hal yang demikian. Justru ini mereka ciptakan untuk memecah belah umat Islam itu sendiri dengan cara-cara diplomasi mereka yang handal. Bahkan kebencian Malaysia terhadap Indonesia juga tak lepas dari ulah Amerika dan Israel serta Inggris untuk lebih jelasnya silakan klik disini.

Bersambung
Publisher: Unknown - 09.17
, , , , ,

RMS dan Terorist

RMS dan Terorist

RMS MALUKUArtikel ini ada relevansinya dengan artikel saya sebelumnya bahwa dunia barat terutama Amerika dan Israel selalu bermain di negeri ini agar Wilayah Kesatuan Republik Indoneisia ini bercerai berai. Dengan Uangnya yang mereka raup di negeri ini mereka sogokan atau kongkalikongkan dgn Aparat Penegak Hukum dan Pemerintahan kita yang rata-rata telah gelap mata dgn UANG. Mereka sdh tak berfikir dgn jernih lagi bahwa duit yg disogokan itu seungguhnya adalah duit dari kita. Para aparat keamana dan pemerintahan kita lupa bahwa apa yang mereka lakukan kelak juga sesungguhnya akan mencelakakan Anak Cucunya sendiri.



Kerusuhan yang selalu terjadi di negeri ini baik itu dilakukan oleh warga dengan warga atau aparat dengan warga sudah diseting sedemikian rupa agar gejolak atau kerusuhan tersebut timbul dari permasalahan-permasalahan yang biasa. Karena cara pandang masyarakat kita yang mudah terprovokasi dengan hal-hal yang sepele dan temprament yg mudah begitu saja timbul. Inilah yang di harapkan oleh mereka dengan keadaan mental masyarakat kita yang kebanyakan siqisnya demikian sehingga mudah untuk di provokasi. Kondisi masyaakat kita yang dibuat menderita oleh Pemeintahan yang sedang berkuasa menjadikan konflik mudah tersulut, rakyat hanya dijadikan kuli di negerinya sendiri sedangkan warga negara pendatang yang nenek moyangnya tidak pernah ikut berjuang dlm Kemerdekaan di negeri ini dengan bebas berinvestasi akan kekayaan alam tanpa ada pengetatan Regulasinya. Karena ini sesungguhnya sudah sangat jelas melanggar UUD 45 dan hal-hal yang bisa terjadinya timbul atau menyalahgunakan kekuasaanya beberap bulan kemarin sudah di bubarkan oleh Mahkamah Konstitusi, akan tetapi entah oleh Penguasa Pemerintahan sekarang ini kemudian diganti baju???

Dengan segudang argumentasi bahwa kita butuh pengurangan pengangguran, agar masyarakat kita bisa bekerja. Inilah hal yang teramat bodoh yang dilakukan oleh Pemerintahan dari jaman Soeharto sampai yang sekarang berkuasa. Justru inilah yang akan membuat rakyat kita kian sengsara, kenapa kita tidak pernah mendayagunakan penduduk setempat agar bisa menjadi pengusaha-pengusaha yang handal yang bisa mengelola kekayaan Alam di tanah leluhurnya dengan baik. Kenapa kita selalu mengundang Perusahan-perusahan asing? Ya tidak usah dijawab tentu kita semua sudah punya jawabanya. Selain itu pemerintah juga sangat senang untuk selalu membodohi masyaraktnya dalam segala hal. Ini yang kian memperparah kondisi yang ada.

Orang-orang barat dibawah kepemimpinan Amerika dan sekutu-sekutunya selalu meagung-agungkan tentang HAM, Demokrasi, Terorist, dan Nuklir. Tetapi apa yang sesungguhnya yang terjadi, justru mereka sendirilah yang tidak punya konsekuensinya sendiri. Masalah Demokrasi (hal ini belum pernah saya bahas di blog ini) saja justru Amerika tidak menerapkannya secara utuh, warganya yang mengkritik pemerintah langsung mereka tangkap dan diadili apalagi hal yang lainnya. Sedangkan masalah lainnya di blog ini sebelum-sebelumnya sering saya tuliskan. Sedikit menyinggung tentang HAM (walo diblog ini sudah dijelaskan), dimana ketika umat Islam teraniyaya di bantai entah itu yang terjadi di dalam Negeri Indonesia atau di luar negeri tidak ada entah itu lembaga HAM Indonesia atau HAM Dunia yang berteriak lantang. Bahkan Amerika dan sekutu-sekutunyapun tidak mau menyebut Terorist, karena sesungguhnya mereka sendirilah yang terorist sejati. Inilah Politik ampuh mereka dalam mengelabui cara pandang tentang terorist dsb. Untuk Lebih jelasnya silakan baca disini.

Maka tidak heran kalo mereka mau mengelontorkan uangnya di negeri ini dgn berbagai macam taktik dan tehniknya untuk menyikat habis gerakaan-gerakan Islam yang diaggapnya membahayakan. Dan kenapa para biokrat kita yang notabene orang Islam mau-mau saja mengamini setiap apa saja yang dikehendaki Amerika dan sekutu-sekutunya?? Tidak lain dan tidak bukan adalah Uang.

Agar artikel ini sesuai dengan judulnya dan tidak salah persepsi maka dilain hari akan saya uraikan sambungannya, kalo saya deskripsikan secara menyeluruh tentunya akan memakan banyak ruang dan waktu. Mungkin hanya 3-4 bagian saja yang bisa saya uraiakan sebagai sambungannya dari artikel ini. Tujuan saya yang utama hanyalah agar Indonesia yang kita cintai ini selalu Damai tidak mudah dipecah belah dan diadu domba karena ujung-ujungnya kita sendirlah yang akhirnya akan Rugi dan menderita. Semisal dirikita membunuh pasti dilain waktu akan terjadi juga pada keluarga kita atau bahkan diri kita, hanya saja terjadinya soal menunggu waktu saja.
Publisher: Unknown - 09.15