Support From West Melanesia Independence For Free West Papua, Maluku, and Flores. Diberdayakan oleh Blogger.
Hai, Anak Muda Melanesia Barat, Membaca & Menulislah ! " Jika umurmu Tak Sepanjang Umur Bumi, Sambunglah Dengan Tulisan " !
Filled Under: , , , , , , ,

Pemerintah Belanda dan RI berusaha melumpuhkan RMS melalui HAKIM Belanda

Share


Pertemuan Penerangan Penting 5 Nopember 2011

Pemerintah Belanda dan RI berusaha melumpuhkan RMS melalui HAKIM Belanda



Proklamasi Kemerdekaan
Lambang Negara
Bendera Maluku Selatan
Lagu Kebangsaan Maluku Selatan
60 tahun tida kebebasan dan pendjadjahan


Proklamasi kemerdekaan Maluku Selatan


Memenuhi kemauan jang sungguh, tuntutan dan desakan rakjat Maluku Selatan, maka dengan ini kami proklamir KEMERDEKAAN MALUKU SELATAN, defakto de jure, jang berbentuk Republik, lepas dari pada segala perhubungan ketatanegaraan Negara Indonesia Timur dan R.I.S., beralasan N.I.T. sudah tida sanggup mempertahankan kedudukannja sebagai Negara Bahagian selaras dengan peraturan2 Mutamar Denpasar jang masih sjah berlaku, djuga sesuai dengan keputusan Dewan Maluku Selatan tertanggal 11 Maret 1947, sedang R.I.S. sudah bertindak bertentangan dengan keputusan2 K.M.B. dan Undang2 Dasarnja sendiri.
Ambon, 25 April 1950
Pemerintah Maluku-Selatan
(J.H. MANUHUTU)
(A. WAIRISAL)
Pada tanggal 26 April 1950 proklamasi diumumkan kepada ‘Nederlandse Hoge Commissaris’ di Djakarta  melalui telegraf. Terdjemahannja ditjatat dalam ‘Nota omtrent de ontwikkeling in Indonesië’, jang pemerintah Belanda serahkan kepada ‘Tweede Kamer Staten –Generaal’ pada tanggal 23 Mei 1950.

Lambang Negara

 
Lambang negara jang resmi dari Republik Maluku Selatan ditentukan pada tanggal 9 Mei 1950 atas perintah pemerintah RMS. Maka lambang ini mempertundjukkan seekor Pombo jang mau terbang dengan sajap terbuka setengah lagipun tangkai damai dalam paruhnja. Dadanja diradjah dengan Parang, Salawaku dan Tombak.
Burung Pombo mempunjai peranan penting dalam sedjarah Maluku Selatan. Menurut salah satu hikajat Maluku Selatan maka pada suatu waktu pedjuang Maluku Selatan jang termasjhur jang bernama ‘Kapitang Jongker’ serta isterinja terbalik mendjadi dua ekor Pombo putih lalu terbang pulang dari Jacatra di Jawa ke Maluku Selatan. Sampai saat ini muntjulnja dua ekor Pombo putih jang terbang dianggap seakan tanda jang beruntung.

Bendera Maluku Selatan
Bendera Republik Maluku Selatan melambangkan negara dan persatuan rakjat. Ampat tjorak biru, putih, hidjau dan merah itu tida dipilih sembarang. Melainkan: tiap warna mempunjai arti tersendiri:

Biru
Warna biru melambangkan laut Maluku Selatan jang penuh dengan kekajaan alam seperti diantara lain ikan, mutiara, teripang dan rumput laut. Hasil laut merupakan peranan penting dalam kehidupan sehari-hari di Maluku Selatan. Warna biru djuga melambangkan kesetiaan anak-anak Maluku kepada tanah-air mereka.

Putih
Warna Putih melambangkan kebersihan dan kesutjian perdjuangan Maluku Selatan lagipun damai dan sedjahtera jang didjundjung. Putih adanja pantai-pantai di Maluku Selatan dimana ombak menderu terus-menerus.

Hidjau
Warna hidjau melambangkan kesuburan kepulauan Maluku Selatan dimana diantara lain ada pohon sagu, kelapa, pala dan tjengkeh.

Merah
Warna merah melambangkan darah Maluku Selatan jang sudah tertumpah dalam perdjuangan melawan kaum pendjadjah dari luar. Warna merah merupakan “Asa” jang berdasaran segala sesuatu jang hidup. Begitupun anak Maluku selatan terkenal dengan “kain berang”, kain merah jang dipakai sebagai ikat kepala, leher atau tangan. Warna ini melambangan keberanian anak Maluku Selatan.

Ukuran bendera 2 banding 3, dibagi dalam ampat tjorak jang terbentuk sematjam berikut: sepersembilan biru, sepersembilan putih, sepersembilan hidjau dan anampersembilan merah.

Lagu Kebangsaan : Maluku Tanah Airku
Maluku Tanah Airku
Tanah tumpah darahku
Ku berbakti kepadamu
Selama hari hidupku
Engkaulah Pusaka Raja
Jang leluhur dan teguh
Aku djundjung selamanja
Hingga sampai adjalku
Aku ingat terlebih
Sedjarahmu jang pedih
Maluku Tanah Airku
Tanah datuk datukku
Atas Via Dolorosa
Engkau hidup merdeka
Putra putri jang se djati
Tumpah darah bagimu
Ku bersumpah trus berbakti
Serta tanggung nasibmu
Aku lindung terlebih
Sedjarahmu jang pedih
Mena Muria printah leluhur
Segnap djiwaku seru
Bersegralah membelamu
Sepri laskar jang djudjur
Dengan prisai dan imanku
Bahkan harap jang teguh
Ku berkurban dan berasa
Karna dikau ibuku
Ku doakan terlebih
Mena Muria hiduplah
Musik:
» Download
Midifile:
» Download


60 tahun tida kebebasan dan pendjadjahan

Perdjuangan kemerdekaan Republik Maluku Selatan memulai dengan proklamasi tertanggal 25 April 1950 maka sampai saat ini perdjuangan berlangsung terus. Selama 6 dasawarsa jang baru lampau maka si pendjadjah Republik Indonesia menduduki dan merampas Maluku Selatan dengan maksud Maluku tinggal meskin sonder ada perkembangan apapun. Meskipun Indonesia memberikan kesan seolah-olah sebagai negara hukum jang sopan dan demokratis padahal ternjata bahwa tida ada demokrasi sama sekali. Sjarat jang terpenting untuk negara hukum jang demokratis jaitu hak mengungkapkan pendapat. Dinegara Indonesia belum ada kebebasan mengeluarkan pendapat sama sekali.

Anak-anak Maluku jang sedjati jang berani menjatakan bahwa mereka pendukung RMS pasti dihukum. Mereka itu serta keluarganja dibikin susah dalam kehidupan bermasjarakatan. Barang sapa jang berani mengeluarkan pendapat dihukum berat oleh hakim-hakim jang berat sebelah dan tida adil.

Neokolonialism

Dasawarsa-dasawarsa jang baru lampau Indonesia diketahui sebagai negara dimana rezim kajakan diri sendiri dengan memakai berbagai alat-alat seperti terutama tentara untuk mempertahankan kekuasaan dari pemerintah pusat di Djakarta.

Tanah Maluku bertahun-tahun dirampas oleh pendjadjahan baru ini. Kekajaan alam ditanah Maluku dirampas, seperti kekajaan laut didjual kepada perusahaan-perusahaan luar negri. Begitupun dihutan rimba tropis diadakan penebangan kaju besar-besaran dengan akibat pengikisan tanah. Dengan perkembangan begini banjak kali terdjadi tanah-tanah longsor.

Bahagian besar dari bangsa Maluku hidup dalam kemiskinan. Untuk tjari makan maka banjak kali orang terpaksa mendjual tanah-tanah pusaka jang sudah beratus-ratus tahun milik mata-rumah mereka kepada orang dagang. Sajang sebalik sajang banjak dari mereka itu tida ada pekerdjaan lain djadi dalam masa depan mereka itu tida punja pendapatan sama sekali.

Memang tida gampang boleh memakai istilah ‘genosida etnis’ sebagai tuduhan akan tetapi rupanja pembidjaksanaan transmigrasi jang sudah bertahun-tahun dilakukan di Maluku dipakai dengan maksud membinasa adat-isti adat Maluku di Maluku. Oleh karena kekurangan kesempatan kerdja setempat anak-anak Maluku jang telah thabiskan pendidikan tinggi terpaksa mentjari kerdja diluar Maluku. Pernjataan jang lain itulah bahwa lama kelamahan budaja korupsi dianggap seperti barang biasa didalam kehidupan sehari-hari ditengah masjarakat Maluku.

Titik jang terburuk

Titik jang terburuk ditjapaikan di Maluku pada tahun 1999 waktu pitjah perang jang digelar ‘Kerusuhan’. Dalam pertentangan jang ditjipta oleh pemerintah pusat di Djakarta maka kaum Moslim dan kaum Serani bakuperang mati-matian selama hampir 4 tahun. Rupanja medan gaja lengkap dari penguasa-penguasa di Djakarta serta pengikut-pengikutnja berkelahi pertempuran mereka ditanah Maluku. Golongan-golongan politik serta pemimpin-pemimpin mereka jang korup, teristimewa Golkar, para pengikut bekas kepala negara Suharto, djenderal Wiranto serta sisanja elite militer, fundamentalis Moslim dan seterusnja.

Penilaian dan Orientasi kembali

Akan tetapi djuga ada akibat-akibat jang beruntung oleh karena waktu kerusuhan ditengah-tengah orang-orang Maluku diadakan penilian dan orientasi kembali dari adat-isti adat dan budaja Maluku. Baru pada saat itu orang Maluku menjadari kepentingan dan kekuatan daripada adat-isti adat dan kebudajaan Maluku. Pada waktu itu banjak negri mau bikin adat kembali. Begitupun diadakan penilaian kembali dari tjita-tjita Republik Maluku Selatan.

Pada saat ini ternjata pula bahwa seandainja kalau orang-orang Maluku di Maluku mengeluarkan pendapat mereka maka mereka ditahan, dianiaja dan disiksa serta dihukum pendjara bertahun-tahun. Hanja oleh karena mereka berani mengeluarkan pendapat mereka atas dasar hak-hak asasi manusia sebagai pendukung Republik Maluku Selatan jang merdeka dan berdaulat.

Tida ada seorang jang boleh membiarkan perdjuangan kemerdekaan RMS diperkosa sonder berbuat barang sesuatu.  Perdjuangan RMS merupakan perdjuangan jang sjah dan sutji, jang harus diakui dan didukung oleh dunia internasional jang bebas dan demokratis.