Proklamasi Kemerdekaan
Lambang Negara
Bendera Maluku Selatan
Lagu Kebangsaan Maluku Selatan
60 tahun tida kebebasan dan pendjadjahan
Proklamasi kemerdekaan Maluku Selatan
Memenuhi kemauan jang sungguh, tuntutan dan desakan rakjat Maluku
Selatan, maka dengan ini kami proklamir KEMERDEKAAN MALUKU SELATAN,
defakto de jure, jang berbentuk Republik, lepas dari pada segala
perhubungan ketatanegaraan Negara Indonesia Timur dan R.I.S., beralasan
N.I.T. sudah tida sanggup mempertahankan kedudukannja sebagai Negara
Bahagian selaras dengan peraturan2 Mutamar Denpasar jang masih sjah
berlaku, djuga sesuai dengan keputusan Dewan Maluku Selatan tertanggal
11 Maret 1947, sedang R.I.S. sudah bertindak bertentangan dengan
keputusan2 K.M.B. dan Undang2 Dasarnja sendiri.
Ambon, 25 April 1950
Pemerintah Maluku-Selatan
(J.H. MANUHUTU)
(A. WAIRISAL)
Pada tanggal 26 April 1950 proklamasi diumumkan kepada ‘Nederlandse
Hoge Commissaris’ di Djakarta melalui telegraf. Terdjemahannja
ditjatat dalam ‘Nota omtrent de ontwikkeling in Indonesië’, jang
pemerintah Belanda serahkan kepada ‘Tweede Kamer Staten –Generaal’ pada
tanggal 23 Mei 1950.
Lambang Negara
Lambang negara jang resmi dari Republik Maluku Selatan ditentukan pada
tanggal 9 Mei 1950 atas perintah pemerintah RMS. Maka lambang ini
mempertundjukkan seekor Pombo jang mau terbang dengan sajap terbuka
setengah lagipun tangkai damai dalam paruhnja. Dadanja diradjah dengan
Parang, Salawaku dan Tombak.
Burung Pombo mempunjai peranan penting dalam sedjarah Maluku Selatan.
Menurut salah satu hikajat Maluku Selatan maka pada suatu waktu pedjuang
Maluku Selatan jang termasjhur jang bernama ‘Kapitang Jongker’ serta
isterinja terbalik mendjadi dua ekor Pombo putih lalu terbang pulang
dari Jacatra di Jawa ke Maluku Selatan. Sampai saat ini muntjulnja dua
ekor Pombo putih jang terbang dianggap seakan tanda jang beruntung.
Bendera Maluku Selatan
Bendera Republik Maluku Selatan melambangkan negara dan persatuan
rakjat. Ampat tjorak biru, putih, hidjau dan merah itu tida dipilih
sembarang. Melainkan: tiap warna mempunjai arti tersendiri:
Biru
Warna biru melambangkan laut Maluku Selatan jang penuh dengan kekajaan
alam seperti diantara lain ikan, mutiara, teripang dan rumput laut.
Hasil laut merupakan peranan penting dalam kehidupan sehari-hari di
Maluku Selatan. Warna biru djuga melambangkan kesetiaan anak-anak Maluku
kepada tanah-air mereka.
Putih
Warna Putih melambangkan kebersihan dan kesutjian perdjuangan Maluku
Selatan lagipun damai dan sedjahtera jang didjundjung. Putih adanja
pantai-pantai di Maluku Selatan dimana ombak menderu terus-menerus.
Hidjau
Warna hidjau melambangkan kesuburan kepulauan Maluku Selatan dimana diantara lain ada pohon sagu, kelapa, pala dan tjengkeh.
Merah
Warna merah melambangkan darah Maluku Selatan jang sudah tertumpah
dalam perdjuangan melawan kaum pendjadjah dari luar. Warna merah
merupakan “Asa” jang berdasaran segala sesuatu jang hidup. Begitupun
anak Maluku selatan terkenal dengan “kain berang”, kain merah jang
dipakai sebagai ikat kepala, leher atau tangan. Warna ini melambangan
keberanian anak Maluku Selatan.
Ukuran bendera 2 banding 3, dibagi dalam ampat tjorak jang
terbentuk sematjam berikut: sepersembilan biru, sepersembilan putih,
sepersembilan hidjau dan anampersembilan merah.
Lagu Kebangsaan : Maluku Tanah Airku
Maluku Tanah Airku
Tanah tumpah darahku
Ku berbakti kepadamu
Selama hari hidupku
Engkaulah Pusaka Raja
Jang leluhur dan teguh
Aku djundjung selamanja
Hingga sampai adjalku
Aku ingat terlebih
Sedjarahmu jang pedih
|
Maluku Tanah Airku
Tanah datuk datukku
Atas Via Dolorosa
Engkau hidup merdeka
Putra putri jang se djati
Tumpah darah bagimu
Ku bersumpah trus berbakti
Serta tanggung nasibmu
Aku lindung terlebih
Sedjarahmu jang pedih
|
Mena Muria printah leluhur
Segnap djiwaku seru
Bersegralah membelamu
Sepri laskar jang djudjur
Dengan prisai dan imanku
Bahkan harap jang teguh
Ku berkurban dan berasa
Karna dikau ibuku
Ku doakan terlebih
Mena Muria hiduplah
|
Musik:
Midifile:
60 tahun tida kebebasan dan pendjadjahan
Perdjuangan kemerdekaan Republik Maluku Selatan memulai dengan
proklamasi tertanggal 25 April 1950 maka sampai saat ini perdjuangan
berlangsung terus. Selama 6 dasawarsa jang baru lampau maka si
pendjadjah Republik Indonesia menduduki dan merampas Maluku Selatan
dengan maksud Maluku tinggal meskin sonder ada perkembangan apapun.
Meskipun Indonesia memberikan kesan seolah-olah sebagai negara hukum
jang sopan dan demokratis padahal ternjata bahwa tida ada demokrasi sama
sekali. Sjarat jang terpenting untuk negara hukum jang demokratis jaitu
hak mengungkapkan pendapat. Dinegara Indonesia belum ada kebebasan
mengeluarkan pendapat sama sekali.
Anak-anak Maluku jang sedjati jang berani menjatakan bahwa mereka
pendukung RMS pasti dihukum. Mereka itu serta keluarganja dibikin susah
dalam kehidupan bermasjarakatan. Barang sapa jang berani mengeluarkan
pendapat dihukum berat oleh hakim-hakim jang berat sebelah dan tida
adil.
Neokolonialism
Dasawarsa-dasawarsa jang baru lampau Indonesia diketahui sebagai negara
dimana rezim kajakan diri sendiri dengan memakai berbagai alat-alat
seperti terutama tentara untuk mempertahankan kekuasaan dari pemerintah
pusat di Djakarta.
Tanah Maluku bertahun-tahun dirampas oleh pendjadjahan baru ini.
Kekajaan alam ditanah Maluku dirampas, seperti kekajaan laut didjual
kepada perusahaan-perusahaan luar negri. Begitupun dihutan rimba tropis
diadakan penebangan kaju besar-besaran dengan akibat pengikisan tanah.
Dengan perkembangan begini banjak kali terdjadi tanah-tanah longsor.
Bahagian besar dari bangsa Maluku hidup dalam kemiskinan. Untuk tjari
makan maka banjak kali orang terpaksa mendjual tanah-tanah pusaka jang
sudah beratus-ratus tahun milik mata-rumah mereka kepada orang dagang.
Sajang sebalik sajang banjak dari mereka itu tida ada pekerdjaan lain
djadi dalam masa depan mereka itu tida punja pendapatan sama sekali.
Memang tida gampang boleh memakai istilah ‘genosida etnis’ sebagai
tuduhan akan tetapi rupanja pembidjaksanaan transmigrasi jang sudah
bertahun-tahun dilakukan di Maluku dipakai dengan maksud membinasa
adat-isti adat Maluku di Maluku. Oleh karena kekurangan kesempatan
kerdja setempat anak-anak Maluku jang telah thabiskan pendidikan tinggi
terpaksa mentjari kerdja diluar Maluku. Pernjataan jang lain itulah
bahwa lama kelamahan budaja korupsi dianggap seperti barang biasa
didalam kehidupan sehari-hari ditengah masjarakat Maluku.
Titik jang terburuk
Titik jang terburuk ditjapaikan di Maluku pada tahun 1999
waktu pitjah perang jang digelar ‘Kerusuhan’. Dalam pertentangan jang
ditjipta oleh pemerintah pusat di Djakarta maka kaum Moslim dan kaum
Serani bakuperang mati-matian selama hampir 4 tahun. Rupanja medan gaja
lengkap dari penguasa-penguasa di Djakarta serta pengikut-pengikutnja
berkelahi pertempuran mereka ditanah Maluku. Golongan-golongan politik
serta pemimpin-pemimpin mereka jang korup, teristimewa Golkar, para
pengikut bekas kepala negara Suharto, djenderal Wiranto serta sisanja
elite militer, fundamentalis Moslim dan seterusnja.
Penilaian dan Orientasi kembali
Akan tetapi djuga ada akibat-akibat jang beruntung oleh karena
waktu kerusuhan ditengah-tengah orang-orang Maluku diadakan penilian
dan orientasi kembali dari adat-isti adat dan budaja Maluku. Baru pada
saat itu orang Maluku menjadari kepentingan dan kekuatan daripada
adat-isti adat dan kebudajaan Maluku. Pada waktu itu banjak negri mau
bikin adat kembali. Begitupun diadakan penilaian kembali dari
tjita-tjita Republik Maluku Selatan.
Pada saat ini ternjata pula bahwa seandainja kalau orang-orang Maluku
di Maluku mengeluarkan pendapat mereka maka mereka ditahan, dianiaja dan
disiksa serta dihukum pendjara bertahun-tahun. Hanja oleh karena mereka
berani mengeluarkan pendapat mereka atas dasar hak-hak asasi manusia
sebagai pendukung Republik Maluku Selatan jang merdeka dan berdaulat.
Tida ada seorang jang boleh membiarkan perdjuangan kemerdekaan RMS diperkosa sonder berbuat barang sesuatu. Perdjuangan RMS merupakan perdjuangan jang sjah dan sutji, jang harus
diakui dan didukung oleh dunia internasional jang bebas dan demokratis.